Kepala
Kejaksaan Agung Negeri Praya Lombok Tengah, Subri tertangkap tangan
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap. Subri ditangkap
KPK bersama seorang pengusaha perempuan Lusita di Mataram di sebuah
hotel pada Sabtu 14 Desember 2013.
Sekretaris
Jenderal Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) Ahmad Muzani, mengatakan
bahwa Gerindra mendukung sepenuhnya penangkapan aparat penegak hukum
yang nakal, “kinerja KPK dalam penegakan hukum patut mendapat
apresiasi.”
Muzani
juga mengatakan bahwa beberapa kasus tertangkapnya aparat penegak hukum
yang terjadi belakangan menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia
sangat memprihatinkan.
“Yang
berada jauh di NTB saja bisa tertangkap, apalagi yang dekat dengan
pusat kekuasaan. Kami mendukung upaya KPK untuk memberantas korupsi
tanpa pandang bulu termasuk di dalam tubuh aparat penegak hukum itu
sendiri.”
Muzani juga mengatakan bahwa perlu ada shock therapy terhadap
aparat penegak hukum yang nakal, “jika perlu dihukum seberat-beratnya
untuk menimbulkan efek jera. Ini sangat penting untuk mencegah
pelanggaran oleh aparat penegak hukum lainnya.” tutup Muzani.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar