A Ben Bella

A Ben Bella

Minggu, 05 Januari 2014

Gerindra: Pemerintah Keblinger, Utang Bertambah Terus




Kementrian keuangan menginformasikan dalam APBN 2014 bahwa rasio utang pemerintah terhadap GDP turun dari angka 31% pada tahun 2008 menjadi 23% di tahun 2014.



Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sadar Subagyo mengatakan bahwa terdapat kesalahan oleh pemerintah dalam penetapan rasio utang, "Selama ini para pakar makro ekonomi berpedoman bahwa maksimum utang pemerintah terhadap GDP adalah 60%. Angka ini didasarkan pada Maastricht Treaty, dimana Negara-negara Uni Eropa sepakat menyatakan maksimum utang adalah 60% dari GDP dan maksimum defisit per tahun adalah 3% dari GDP. Mereka bersepakat dengan dasar tax ratio Uni Eropa rata-rata 35%. Artinya utang maksimal 60% tetapi mereka punya penghasilan 35%, artinya maksimal rasio utang adalah dua kali tax ratio.”



Sadar Subagyo mengatakan jika pemerintah melakukan kesalahan besar karena menggunakan pedoman rasio utang 60%. “Tax ratio negara kita hanya sebesar 12%, sejatinya rasio utang Indonesia sebesar 24% jika menggunakan pedoman tersebut. Cara penghitungan rasio utang yang dilakukan oleh pemerintah keblinger dan bodoh."



“Sudah sejak 2012 keseimbangan primer kita sudah negatif, artinya sejak 2012 kita sudah tidak mampu membayar cicilan utang sehingga harus dibuat utang baru hanya untuk membayar cicilan utang. Ini sama saja dengan gali lobang tutup lobang. Agar transparansi informasi tidak digunakan untuk pencitraan, sebaiknya ratio utang harus dihitung atas dasar kemampuan kita membayar, jadi rasio utang terhadap tax revenue yang harusnya digunakan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar