Untuk mengatasi permasalahan defisit transaksi berjalan,
Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang terdiri dari dua kelompok.
Pertama menaikkan Pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor atas sejumlah barang
konsumsi, termasuk telepon seluler dan kendaraan bermotor jenis tertentu,
kedua, pembebasan dan pengembalian bea masuk atas impor untuk tujuan
ekspor.
Menurut ekonom senior Umar Juoro, pemerintah seharusnya
memberi insentif pada sektor minyak ketimbang sektor lain. Menurut Umar, paket
kebijakan ekonomi pemerintah tidak menyentuh permasalahan di sektor
perminyakan. Padahal ekspor minyak terus menurun sementara impor minyak terus
bertambah.
Kepala Bidang Kominfo DPP Partai Gerakan Indonesia Raya
(Gerindra), Ondy A. Saputra mengatakan bahwa Gerindra mendukung pernyataan Umar
Juoro bahwa sektor perminyakan harus menjadi perhatian pemerintah dalam
kebijakan ekonomi pemerintah.
“Semakin banyak negara ini mengimpor minyak maka
perekonomian bangsa akan semakin defisit. Paket kebijakan ekonomi pemerintah
tidak akan terlalu berpengaruh pada penurunan defisit karena pengurangan
impor pada barang konsumsi tidak
berhubungan dengan pengurangan impor minyak.” ujar Ondy.
Ondy juga mengatakan bahwa pemerintah juga harus berpikir
jangka panjang terhadap permasalahan energi, “cadangan minyak suatu saat pasti
akan habis, di sisi lain konsumsi energi akan terus meningkat seiring
bertambahnya populasi manusia. Oleh karena itu jalan satu-satunya adalah memanfaatkan
sumber daya energi yang dapat diperbaharui yaitu Bahan Bakar Nabati (BBN).”

Tidak ada komentar:
Posting Komentar