Pemerintah hari ini mengumumkan kenaikan anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian/Lembaga sebesar 33 persen atau Rp. 8 triliun dari Rp. 24 triliun pada 2013 menjadi Rp. 32 triliun pada 2014.
Kepala Bidang Kominfo Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ondy A. Saputra menilai bahwa kenaikan tersebut sebagai bentuk pemborosan yang dilakukan oleh Pemerintah. “Seharusnya anggaran negara digunakan seefisien mungkin, penambahan anggaran untuk perjalanan dinas adalah bentuk pemborosan uang negara.”
“Apa yang dihasilkan oleh perjalanan dinas selama ini tak sebanding dengan biaya perjalanannya. Daripada uang negara dihabiskan untuk perjalanan dinas, lebih baik anggaran negara dialokasikan untuk bidang lain yang lebih penting seperti untuk pembangunan infrastruktur, maupun peningkatan sarana kesehatan dan pendidikan.” lanjut Ondy.
“Sejak 2010 tidak ada kader Gerindra yang duduk di instansi pemerintahan maupun legislatif dari berbagai tingkatan yang melakukan kunjungan ke luar negeri. Perjalanan dinas dapat dikurangi dengan pemanfaatan teknologi informasi. Kita dapat mencontoh penggunaan Skype untuk studi banding yang dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)”, tutup Ondy.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar