Pokok-pokok Perjuangan Partai GERINDRA

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi dengan berpegang teguh pada nilai dasar dan prinsip dasar, Partai GERINDRA memiliki pokok-pokok perjuangan yang akan dilaksanakan dan diperjuangkan dalam berbagai kebijakan nasional secara konstitusional, salah satu dia antaranya :
Bidang Politik
Partai GERINDRA akan memperjuangkan reformasi sistem politik Indonesia yang sesuai dengan UUD 1945 dan jati diri bangsa. Sistem politik yang mengarah pada demokrasi liberal sejak era reformasi perlu dikoreksi. Demokrasi yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Demokrasi liberal telah menyebabkan terjadinya instabilitas politik nasional yang kontraproduktif bagi pembangunan bangsa Indonesia. Demokrasi yang tak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia telah menjauhkan cita-cita kesejahteraan bagi rakyat. Rakyat semakin ditinggalkan dan menjadi obyek perebutan wacana. Tapi realitas kehidupan rakyat yang sesungguhnya justru semakin terjerat penderitaan.
Kondisi ini semakin kurang kondusif karena faktor kepemimpinan nasional yang tidak kuat. Lemahnya kepemimpinan nasional merupakan faktor penentu yang menyebabkan kemerosotan kehidupan bangsa di berbagai bidang, di samping terdapat faktor-faktor lain. Masa depan sebuah bangsa dapat dilihat dari kualitas pemimpinnya. Baik pada visi yang dimiliki maupun pada karakter pribadinya. Lemahnya sosok pemimpin sebuah bangsa, dapat memunculkan banyak dampak negatif terhadap kebijakan strategis.
Indonesia memerlukan kepemimpinan nasional yan kuat (strong leadership) yang dapat memulihkan kehidupan ekonomi rakyat dan mengangkat martabat bangsa dlam pentas internasional. Karakter ini hanya akan dimiliki oleh pemimpin yang lahir dari rahim pergerakan. Pada sisi lain, kepemimpinan nasional Indonesia mendatang adalah kepemimpinan yang secara ideologis dapt dipertanggungjawabkan dalam arti menghayati, mengamalkan, dan memelihara eksistensi Pancasila dan UUD 1945 sebagai amanat dan cita-cita suci bangsa yang dinyatakan dalam Proklamasi 17 Agustus 1945.
Kepemimpinan nasional Indonesia harus mempunyai kemampuan dan pengalaman manajemen pembangunan sehingga Indonesia dapat dijalankan secara terencana, terukur, terkendali, dan terarah. Sumber daya alam Indonesia harus dimanfaatkan secara bijaksana untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Apalagi dunia akan menghadapi krisis pangan dan energi yang dapat memicu resesi.
Kepemimpinan nasional Indonesia mendatang secara politik harus memiliki kemampuan bertindak dan memutuskan dengan paramater Pancasila dan UUD 1945 serta kepentingan nasional dan rakyat Indonesia. Sehingga memberi kejelasan kepada rakyat ke arah mana bangsa Indonesia melangkah. Kepemimpinan nasional Indonesia mendatang harus dapat memberikan kemantapan secara ideologis dan politis kepada rakyat dan tidak membiarkan rakyat berdiri di ambang keraguan menghadapi tantangan-tantangan baik dari dalam maupun luar negeri. Kepemimpinan nasional Indonesia harus mampu menyerap aspirasi masyarakat dalam bidang demokrasi pada satu sisi, dan menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada sisi yang lain. Cita-cita demokrasi harus dilaksanakan di dalam kerangka keutuhan NKRI. Kepimimpinan nasional Indonesia mendatang harus mempunyai komitmen menjaga moral bangsa, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan lainnya.
Untuk menciptakan kepemimpinan nasional seperti dimaksud, partai politik memiliki peran penting. Partai politik adlah sarana rekrutmen kepemimpinan nasional yang mampu menhantarkan Indonesia ke gerbang kemakmuran yang berkeadilan. Institusionalisasi partai melalui pengakaran basis akar rumput, penguatan legitimasi, pembuatan aturan main, dan peningkatan kemampuan partai dalam pemerintahan menjadi prasyarat dasar bagi partai politik yang kuat yang dapat menghasilkan kepemimpinan nasional yang kuat dan legitimate.
Partai GERINDRA akan memperjuangkan tatanan politik nasional yang sesuai dengan amanat konstitusi, UUD 1945. Yakni, penerapan sistem pemerintahan presidensil murni, kemandirian dan keterkaitan fungsional antara lembaga tinggi negara yang sehat dan tidak saling menjatuhkan, serta pembenahan lembaga, badan, atau komisi yang dibentuk dan tidak sesuai dengan UUD 1945.
Dalam pandangan Partai GERINDRA, sistem dan tatanan politik yang diamanatkan oleh UUD 1945 yang dilaksanakan secara konsekuen. Terkait dengan pelaksaan demokrasi yang memberikan kebebasan sebebas-bebasnya, kini bangsa kita tengah menghadapi pilihan, mana yang diutamakan, kemakmuran rakyat atau kebebasan yang sebebas- bebasnya. Menghadapi pilihan itu, Partai GERINDRA akan mengutamakan kemakmuran rakyat sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Demokrasi dan kebebasan hanya merupakan salah satu alat, sedang tujuan utama kita berbangsa dan bernegara adalah kemakmuran rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar